Mengenai Saya

Foto saya
LOW PROFILE! Males banyak omong. Hidup itu ga perlu basa basi.

Rabu, 12 Oktober 2011

Pola manajemen Koperasi

Tentunya begitu banyak pendapat tentang pola manajemen koperasi,tapi saya tidak begitu tau dan ini adalah salah satunya.
*  Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D  manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
    1. Anggota

    2.  Pengurus

    3.  Manajer

    4.  Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

* menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi         adalah rapat Anggota.
  Setiap anggota koperasi mempunyai hakdan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

tulisan ini berkat bantuan om google juga....
semoga bermanfaat

Tujuan dan Prinsip-prinsip Koperasi

Setiap lembaga ataupun organisasi tentunya memilki tujuan dan prinsip-prinsip bukan? begitu juga dengan koperasi.

berikut adalah tujuan dari koperasi
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dan prinsip-prinsip Koperasi adalah...
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis .
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

tulisan ini juga berkat bantuan om google maklum saya masih belajar,pengetahuan saya belum banyak.
semoga bermanfaat

Sejarah dan Perkembangan Ekonomi Koperasi di Indonesia

sesuai dengan judul yang saya tulis pada kesempatan ini saya akan membahas tentang hal tersebut berdasarkan pengetahuan yang saya punya,yah buat sharing2 aja.

pertama saya akan menjelaskan apasih Koperasi itu. Jadi koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

setelah mengetahui definisi dari koperasi maka akan selanjutnya saya akan mencoba berbagi tentang sejarah ekonomi koperasi di indonesia. Dengan bantuan dari om google saya menyimpulkan bahwa 
gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

begitulah ceritanya.... lebih dan kurang saya mohon maaf yaaa namanya juga saya masih belajar.....
semoga bermanfaat